Usulan tersebut disampaikan langsung oleh Ketua KPAI Hadi Supeno dalam konferensi pers yang digelar Rabu (24/3/2010), di kantor KPAI, Jakarta. Menurut dia, pemerintah perlu memberikan perhatian khusus terhadap para siswa sekolah yang gagal UN atau tidak lulus, khususnya mereka yang berasal dari kalangan ekonomi bawah, karena pada umumnya mereka tidak melanjutkan sekolah sehingga rentan dieksploitasi, dipekerjakan, dijadikan anak jalanan, dijadikan obyek trafficking, bahkan rentan menjadi korban pelacuran anak.
Untuk meminimalkan potensi pengeksploitasian anak-anak gagal UN yang putus sekolah, pemerintah harus memberikan jaminan pendidikan baik formal maupun informal.
"Pemerintah sebaiknya mendata anak-anak peserta UN yang gagal UN atau tidak lulus. Terhadap mereka, harus ada perhatian khusus untuk memastikan meneruskan pendidikan baik formal maupun informal," ujar Hadi.
Untuk itu, KPAI merekomendasikan kepada pemerintah untuk membangun sistem jaminan sosial anak. Sistem ini harus memastikan bahwa setiap anak tanpa terkecuali berhak atas layanan pendidikan, permukiman, kesehatan, dan bentuk-bentuk layanan kesejahteraan lainnya.
Untuk merealisasikan sistem jaminan sosial anak tersebut, diperlukan adanya kebijakan fiskal dalam APBN serta political will dari pemerintah untuk memberikan kesejahteraan kepada setiap anak Indonesia tanpa diskriminasi.