Sudah banyak media massa yang telah mengabarkan berbagai berita mengenai maraknya perdagangan bebas barang-barang purbakala. Ratusan patung, arca, batu candi dan lainya telah berpindah tangan ke negara lain. Sekian banyak laporan kehilangan hanya beberapa saja yang dapat diungkap oleh petugas. Modus yang digunakan untuk melakukan tindak kejahatan tersebut sangat beragam dan bervariasi.
Oknum yang tidak bertanggungjawab melakukan tindakan tersubut hanya dilatarbelakangi oleh material saja. Mereka tidak memandang aspek lain dari apa yang telah diperbuatnya. Selain kesalahan dari pihak yang merugikan negara tersebut, perdaganaan barang purbakala juga diakibatkan peran serta masyarakat Indonesia yang kurang memerhatikan keberadaaan benda purbakala yang merupakan warisan dari nenek moyang kita bangsa Indonesia.
Barang-barang purbakala yang berada di museum atau tempat wisata sejarah menjadi tanggung jawab dari suatu badan khusus yang menangani benda purbakala. Namun, peran masyarakat untuk ikut serta dalam menjaga dan melindungi dari tangan jahil sangat diperlukan. Rasa untuk melakukan hal tersebut masih kurang dalam diri masyarakat sekitar. Rasa untuk ikut merawat, menjaga, dan melestaraikan dapat ditumbuhkembangkan sejak dini. Perhatian masyarakat akan keberadaan benda purbakala hanya sebagai objek yang hanya dinikmati keindahan, keunikan, dan nilai sejarahnya saja. Mereka merupakan nilai sejarah yang terkandung di dalamnya yang patut kita rawat sebagai persembahan bagi generasi penerus nanti.
Rasa untuk memiliki, menjaga, merawat, melindungi, dan melestarikan benda purbakala peninggalan nenek moyang dapat diwujudkan dengan berbagai cara yang tidak ada unsur untuk merusak. Kalau bukan kita, harus siapa yang harus melakukan. Jangan sampai benda-benda itu rusak dimakan umur atau dicuri oleh manusia yang tidak bertanggungjawab.
Barang-barang purbakala yang berada di museum atau tempat wisata sejarah menjadi tanggung jawab dari suatu badan khusus yang menangani benda purbakala. Namun, peran masyarakat untuk ikut serta dalam menjaga dan melindungi dari tangan jahil sangat diperlukan. Rasa untuk melakukan hal tersebut masih kurang dalam diri masyarakat sekitar. Rasa untuk ikut merawat, menjaga, dan melestaraikan dapat ditumbuhkembangkan sejak dini. Perhatian masyarakat akan keberadaan benda purbakala hanya sebagai objek yang hanya dinikmati keindahan, keunikan, dan nilai sejarahnya saja. Mereka merupakan nilai sejarah yang terkandung di dalamnya yang patut kita rawat sebagai persembahan bagi generasi penerus nanti.
Rasa untuk memiliki, menjaga, merawat, melindungi, dan melestarikan benda purbakala peninggalan nenek moyang dapat diwujudkan dengan berbagai cara yang tidak ada unsur untuk merusak. Kalau bukan kita, harus siapa yang harus melakukan. Jangan sampai benda-benda itu rusak dimakan umur atau dicuri oleh manusia yang tidak bertanggungjawab.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar